Diterbitkan : Kamis, 7 Okt 2021
Selamat Datang di MIS Al Mourky Telaga Kabupaten Gorontalo Dirjen Pendis Kemenag akhirnya melakukan revisi terhadap juknis pemberian Tunjangan Insentif bagi Guru Bukan PNS. Sebelumnya Juknis Tunjangan Insentif telah diteken..