Minggu, 26-01-2025
  • Selamat Datang di Portal Resmi Madrasah Ibtidaiyah Swasta Al Mourky Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo, Madrasah Unggul dalam Prestasi, Religius dan Berkarakter

Juknis PPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023

Diterbitkan : - Kategori : Berita

Selamat Datang di MIS Al Mourky Telaga Kabupaten Gorontalo, Madrasah Unggul dalam Prestasi, Religius dan Berkarakter

(MIS-ALMOURKY.SCH.ID) – Salah satu misi Kementerian Agama adalah “Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan umum berciri agama, pendidikan agama pada satuan pendidikan umum, dan pendidikan keagamaan”. Madrasah adalah salah satu jenis pendidikan umum yang mempunyai kekhasan agama Islam dalam binaan Menteri Agama. Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru merupakan layanan pendidikan guna memenuhi hak-hak dasar warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bermutu dan berkeadilan dengan menerapkan asas objektif, akuntabel, transparan dan tanpa deskriminatif sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan yang bermutu.

Dalam rangka terus membantu peningkatan akses dan mutu serta relevansi pendidikan, pada tahun pelajaran 2022/2023 Kementerian Agama berkomitmen memberikan kesempatan kepada anak bangsa untuk mendapatkan akses pendidikan yang bermutu di madrasah, yaitu Raudhatul Athfal, Madrasah lbtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, baik negeri maupun swasta yang tersebar di seluruh Indonesia.

Oleh karena itu, untuk memberikan panduan penerimaan peserta didik baru pada madrasah, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menetapkan Petunjuk Teknis pelaksanaan kegiatan dimaksud.Oleh karena itu, untuk memberikan panduan penerimaan peserta didik baru pada madrasah, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menetapkan Petunjuk Teknis pelaksanaan kegiatan dimaksud.

Tujuan Juknis PPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023

Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2022/2023 bertujuan untuk:

  1. menjamin penerimaan peserta didik baru di madrasah RA, MI, MTs, MA/MAK berjalan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tan pa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan yang berkeadilan;
  2. memberikan pedoman bagi Kepala Madrasah RA, Kepala MI, MTs, MA/MAK), orang tua siswa, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam rangka pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Ruang Lingkup Juknis PPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023

Ruang lingkup Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023 meliputi tata cara penerimaan peserta didik pada:

  1. Raudlatul Athfal;
  2. Madrasah Ibtidaiyah;
  3. Madrasah Tsanawiyah;
  4. Madrasah Aliyah; dan
  5. Madrasah Aliyah Kejuruan;

File lengkapnya dapat di klik tombol dibawah ini

0 Komentar

Beri Komentar

Balasan

Pengumuman

Agenda

Info Madrasah

MIS AL MOURKY

NSPN : 60724162
Jl. Al-Mukarromah No. 6 Desa Mongolato Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo
TELEPON (0435) 8361845
EMAIL misalmourky@gmail.com
WHATSAPP +62-85240639666

Berita Terbaru