(MIS-ALMOURKY.SCH.ID) – Ujian Madrasah (UM) Merupakan kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik, baik di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTS) maupun Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
Ujian Madrasah itu sendiri merupakan syarat mutlak yang harus diikuti oleh seluruh siswa kelas VI (Enam) MI, Kelas III (MTS, MA/MAK).
Kegiatan Ujian Madrasah (UM) Tahun 2021/2022 salah satu jenis penilaian yang dilakukan oleh Madrasah. Untuk mengukur ketercapaian kompetensi peserta didik sesuai dengan standar kompetensi lulusan.
Perlu dilakukan penilaian hasil belajar peserta didik pada akhir satuan pendidikan. Penilaian hasil belajar tersebut dilakukan Ujian Akhir Madrasah (UM/UAM), Untuk itu pasang Twibbon Ujian Madrasah Tahun 2022 sebagai bentuk penyemangat untuk siswa melaksanakan Ujian Madrasah.
Beri Komentar