(MIS-ALMOURKY.SCH.ID) – Terdapat beberapa syarat mengikuti AKGTK 2021 atau asesmen kompetensi guru dan tenaga kependidikan madrasah kemenag tahun 2021 bagi guru madrasah pada jenjang MI, MTs dan MA.
Syarat peserta AKGTK 2021 pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) adalah guru kelas. Kemudian syarat peserta dari Guru MTs adalah guru Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA (Fisika & Biologi), dan guru BK (Bimbingan dan Konseling).
Sedangkan Syarat peserta AKGTK jenjang Madrasah Aliyah (MA) ialah guru bidang studi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Ekonomi, dan Guru BK (Bimbingan dan Konseling).
Guru harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh Direktorat GTK Madrasah untuk dapat mengikuti AKGTK Tahun 2021. Sistem simpatika akan menyeleksi guru (PTK) yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri mengikuti AKGTK 2021 melalui menu AKG.
Semula, AKGTK 2021 juga melibatkan guru, kepala madrasah, dan pengawas pada jenjang RA dalam pelaksanaannya. Namun, melalui SE Nomor B-3868/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/11/2021 tertanggal 02 November 2021, Direktorat GTK Madrasah membatalkan kepesertaan guru, kepala madrasah, dan pengawas pada jenjang RA se-Indonesia.
Sehingga untuk pelaksanaan AKGTK Tahun 2021 hanya dapat diikuti oleh guru, kepala, dan pengawas pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).
Adapun syarat menjadi peserta AKGTK Tahun 2021 sehingga dapat mendaftar melalui laman Simpatika Kemenag adalah sebagai berikut:
Jika guru, kepala madrasah, dan pengawas madrasah memenuhi persyaratan AKGTK 2021 diatas, maka PTK dapat mendaftar melalui akun PTK masing-masing.
Demikianlah informasi tentang Syarat Peserta AKGTK Kemenag 2021, semoga dapat Bermanfaat…!!!
Beri Komentar