Juknis Lomba Film Pendek Moderasi Beragama – Moderasi beragama merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama. Karenanya, penguatan moderasi beragama perlu terus dilakukan kepada seluruh pihak. Baik internal maupun eksternal Kementerian Agama.
Untuk meningkatkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam penguatan moderasi beragama, maka Kementerian Agama menggelar “Lomba Film Pendek Moderasi Beragama”.
Untuk memberikan kesamaan persepsi dalam pelaksanaan “Lomba Film Pendek Moderasi Beragama”, maka perlu disusun Petunjuk Teknis (Juknis) Lomba Film Pendek Moderasi Beragama.
BACA JUGA : JUKNIS LOMBA FOTO BERCERITA MODERASI BERAGAMA
Bentuk dan Tema Kegiatan Lomba
Lomba Film Pendek Moderasi Beragama mengangkat tema “Moderasi Beragama”, dengan empat sub tema yang dapat dipilih peserta, yaitu:
Pelaksanaan Lomba Film Pendek Moderasi Beragama dimulai sejak September – November 2021, dengan tahapan sebagai berikut:
Dewan juri dalam Lomba Film Pendek Moderasi Beragama terdiri dari Juri Teknis dan Juri Substansi. Juri teknis bertugas untuk menilai sisi teknis dari karya peserta lomba. Juri teknis terdiri dari para praktisi sinematografi, seperti sutradara, penulis skenario, dan atau aktris.
Juri Substansi bertugas untuk menilai sisi substansi dari karya peserta lomba, seperti kesesuaian tema, nilai-nilai moderasi beragama, dan sebagainya. Juri
substansi terdiri dari pakar moderasi beragama dari unsur pokja moderasi beragama, pemerhati sosial, dan atau akademisi.
Mekanisme penjurian Lomba Film Pendek Penguatan Moderasi Beragama akan dilakukan dalam dua tahap seleksi, sebagai berikut:
Lebih lengkapnya tentang Juknis Lomba Film Pendek Moderasi Beragama
Beri Komentar