Senin, 17-03-2025
  • Selamat Datang di Portal Resmi Madrasah Ibtidaiyah Swasta Al Mourky Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo, Madrasah Unggul dalam Prestasi, Religius dan Berkarakter

6 Langkah Pengisian PDUM Kemenag Tahun 2022

Diterbitkan : - Kategori : Berita

(MIS-ALMOURKY.SCH.ID) –  6 langkah pengisian PDUM tahun 2022 dapat dilakukan oleh proktor Madrasah mulai tanggal 21 Februari 2022. PDUM atau pangkalan data Ujian Madrasah digunakan sebagai basis data madrasah dan siswa dalam pelaksanaan UM jenjang MI, MTs, MA dan MAK Tahun 2022.

Ujian Madrasah (UM) tahun 2022 dilaksanakan oleh satuan pendidikan madrasah dengan mengacu pada Prosedur Operasional Standar (POS UM) yang disusun oleh Direktorat Jendral Pendidikan Islam Direktorat KSKK Madrasah Kemenag RI sebagai standarisasi pelaksanaan ujian madrasah 2022.

UM merupakan ujian yang berfungsi untuk mengukur ketercapaian kompetensi siswa dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan (SKL) yang telah ditetapkan.

Dalam pelaksanaannya, madrasah diberikan wewenang terkait jadwal pelaksanaan dan penyusunan soal ujian madrasah (UM) dengan tetap memperhatikan POS Ujian Madrasah 2022.

Sebelum pelaksanaan UM 2022 ini, madrasah baik yang telah terakreditasi dan belum terakreditasi di wajibkan untuk mengisi Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM) tahun 2022 pada alamat url pdum.kemenag.go.id.

Terdapat 6 langkah pengisian PDUM 2022 sebagai basis data pelaksanaan ujian madrasah yang harus di lakukan oleh proktor madrasah. Selengkapnya silahkan uraian tentang 5 Langkah Pengisian PDUM Kemenag Tahun 2022 berikut ini.

1. Merubah Password Default

Langkah pertama yang harus dilakukan oleh proktor madrasah setelah berhasil mengakses PDUM adalah merubah password default PDUM.

Akses login default proktor madrasah ke PDUM 2022 pada url pdum.kemenag.go.id

Untuk itu, setelah berhasil login ke PDUM Kemenag, langkah pertama yang harus dilakukan oleh satuan madrasah adalah merubah password default tersebut menjadi password sesuai yang diinginkan (ingat dan catat password yang telah dibuat).

2. Mengisi Data Madrasah

Setelah berhasil mengganti password, langkah kedua dalam pengisian PDUM adalah mengisi dan melengkapi data (identitas) Madrasah dengan mengisikan nama kepala madrasah dan NIP.

Bagi madrasah yang terakreditasi, langkah yang perlu dilakukan adalah mengisi nama kepala madrasah dan Nomor Induk Pegawai (NIP) jika kepala madrasah berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Dan bagi madrasah yang belum terakreditasi, selain mengisi nama kepala madrasah juga di wajibkan mengisi lokasi madrasah yang ditumpangi dalam pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) Tahun 2022.

Hal tersebut sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Dit. Pendidikan Islam Kemenag bahwa yang dapat melaksanakan Ujian Madrasah (UM) secara mandiri adalah madrasah yang telah terakreditasi BAN-SM.

3. Tarik Data Siswa dari EMIS 4.0 ke PDUM

Selanjutnya langkah ketiga adalah menarik data siswa dari Emis 4.0 ke dalam Apllikasi PDUM 2022. Dan silahkan di cek data siswa hasil penarikan tersebut apakah seluruh siswa telah memiliki NISN, jika salah satu siswa tidak memiliki NISN, maka madrasah tersebut tidak dapat mengajukan validasi data siswa ke Admin Kab/Kota atau Kanwil Setempat.

4. Pengajuan Validasi Siswa

Setelah berhasil Tarik data siswa dari Emis ke PDUM Kemenag 2022, dan data siswa telah lengkap dan valid, maka proktor Ujian Madrasah (UM) mengajukan validasi data kepada Admin Kab/Kota atau Kanwil.

Pada saat proses pengajuan validasi ini, proktor madrasah tidak dapat melakukan langkah pada nomor 3 (Tarik data Emis/Singkronisasi). Begitupun pada saat data telah di validasi, madrasah tidak dapat melakukan langkah nomor 3.

Jika madrasah menginginkan Tarik data kembali, proktor harus mengajukan konfirmasi pembatalan kepada Admin Kab/Kota atau Kanwil.

5. Cek Kelengkapan Data

Langkah nomor 5 yakni cek kelengkapan data peserta hasil pengajuan validasi oleh madrasah. Pada tahap ini yang dilakukan oleh proktor madrasah adalah mengecek dan memastikan bahwa seluruh siswa telah mendapatkan nomor peserta.

6. Cetak DNS, DNT, dan Kartu Peserta

Langkah terakhir adalah madrasah mencetak Daftar Nominatif Siswa, Daftar Nominatif Tetap (DNT), serta kartu ujian peserta setelah validasi peserta diterima (approve) oleh admin Kab/Kota atau Kanwil Provinsi.

Itulah tadi 6 langkah pengisian PDUM kemenag 2022 yang berfungsi sebagai pangkalan data Ujian Madrasah (UM) yang menjadi salah satu kegiatan yang wajib dilakukan oleh proktor UM sebelum pelaksanaan Ujian Madrasah.

Sekian informasi tentang 6 langkah pengisian PDUM kemenag 2022 Jenjang MI, MTs, dan MA/MAK, semoga dapat menjadikan manfaat.

0 Komentar

Beri Komentar

Balasan

Pengumuman

Agenda

Info Madrasah

MIS AL MOURKY

NSPN : 60724162
Jl. Al-Mukarromah No. 6 Desa Mongolato Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo
TELEPON (0435) 8361845
EMAIL misalmourky@gmail.com
WHATSAPP +62-85240639666

Berita Terbaru